35 WNA di Bali Kena Razia karena Tak Pakai Masker, Ada yang Kena Denda

DENPASAR - Masih ada turis di Bali yang membandel tak menggunakan masker saat keluar rumah. Petugas Satpol PP Badung menemukan 35 orang bule yang tak bermasker saat menggelar razia. 

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengatakan, 35 bule yang tidak menggunakan masker itu ditindak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub)  Nomor 46 Tahun 2020. Ada 4 turis yang didenda di tempat  dan 31 lainya dilakukan pembinaan karena tak menggunkan masker secara benar. 

Razia ini berkaitan dengan penerapan disiplin dan upaya penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

"Kalau total semua kalau bule WNA aja ada 35 orang,  yang bayar denda 4 yang kena pembinaan itu 31," kata Surya, Jumat, 18 September.

"31 bule kena pembinaan ya karena mereka bawa masker tapi tidak memakai dengan benar artinya nyangkutlah kemudian ditaruh di motor, taruh di bawah, dia bawa tapi tidak dipakai. Kalau yang 4 itu memang betul-betul sama sekali tidak membawa masker,” lanjut Surya. 

Saat ini petugas Satpol PP gencar melakuakan razia masker di zona merah. Tempat objek wisata sendiri tidak tergolong zona merah. 

"Kita mengedepankan yang zona-zona merah, kebetulan yang tempat wisata itu tidak kategori zona merah, sehingga kita menyasar lebih ke zona merah, kebetulan di obyek wisata zonanya oranye sehingga kita utamakan zona merah," jelas Surya.