Polisi Musnahkan 112,3 Kg Sabu dari 14 Bandar Narkoba Selama Penangkapan 3 Bulan

JAKARTA - Sebanyak 112,3 kilogram narkotika jenis sabu hasil sitaan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat selama 3 bulan dimusnahkan.

Narkotika jenis sabu tersebut diamankan dari para tersangka yang telah selesai menjalani proses sidang.

"Pemusnahan narkotika jenis sabu dari tujuh laporan kasus narkotika sejak bulan Desember 2021 hingga Februari 2022," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Panjiyoga kepada VOI, Selasa 8 Maret.

Para tersangka yang diringkus terdiri dari beberapa kasus besar hasil tangkapan narkotika Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Narkotika tersebut disita dari tersangka jaringan Asia.

"112,3 kilogram sabu ini disita dari 14 orang tersangka yang ditangkap selama 3 bulan terakhir," singkatnya.