Penyelidikan Jatuhnya Atap Mal Kemang Village Dilakukan Karena Ada Korban Alami Luka
JAKARTA – Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kepolisian berencana melakukan gelar perkara terkait jatuhnya ornamen di Lippo Mal Kemang Village, Jakarta Selatan yang melukai sejumlah pengunjung, pada Sabtu, 5 Maret.
"Kemarin olah TKP Puslabfor Polri ornamen-ornamen (Mall Kemang Village) yang jatuh. Hari ini gelar perkara menentukan khususnya pengelola mal supaya tidak terjadi lagi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Senin, 7 Maret.
Budhi menjelaskan, sebanyak lima saksi sudah diperiksa oleh pihaknya.
Baca juga:
- Terungkap, Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Hamil 6 Bulan di Tegal, Mengaku Kesal Dibandingkan dengan Pria Mapan
- Dilaporkan Warga, ‘Jenderal Bintang Tiga’ Ditangkap Anggota Polsek Duren Sawit karena Peras Wanita
- Gerombolan Bikers Supermoto Mengaku Tidak Tahu kalau Mereka Masuk Tol, Polisi Beri Sanksi Tilang dan Motor Ditahan
Menurut Budhi, penyelidikan dilakukan karena menyangkut sejumlah korban yang mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.
"(Korban) ada luka di pinggul, lecet ya memang tidak terlalu parah," ucapnya.
Kata Budhi, hingga kini pun polisi masih mendalami soal penyebab jatuhnya ornamen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada keterangan yang menyebut ornamen itu sempat goyang sebelum jatuh.