Bagikan:

JAKARTA – Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kepolisian berencana melakukan gelar perkara terkait jatuhnya ornamen di Lippo Mal Kemang Village, Jakarta Selatan yang melukai sejumlah pengunjung, pada Sabtu, 5 Maret.

"Kemarin olah TKP Puslabfor Polri ornamen-ornamen (Mall Kemang Village) yang jatuh. Hari ini gelar perkara menentukan khususnya pengelola mal supaya tidak terjadi lagi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Senin, 7 Maret.

Budhi menjelaskan, sebanyak lima saksi sudah diperiksa oleh pihaknya.

Menurut Budhi, penyelidikan dilakukan karena menyangkut sejumlah korban yang mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

"(Korban) ada luka di pinggul, lecet ya memang tidak terlalu parah," ucapnya.

Kata Budhi, hingga kini pun polisi masih mendalami soal penyebab jatuhnya ornamen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada keterangan yang menyebut ornamen itu sempat goyang sebelum jatuh.