Kebijakan Bebas Karantina Wisatawan Asing Jadi Angin Surga Buat Pelaku Pariwisata
MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan kebijakan bebas karantina bagi wisatawan asing di Pulau Bali, menjadi angin segar bagi para pelaku pariwisata di daerah itu, terutama Kota Mataram.
"Kebijakan itu akan memberikan dampak khususnya pelaku pariwisata di Kota Mataram, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) umumnya," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Senin 7 Maret.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi kebijakan pemerintah mulai hari ini (Senin 7/3), memberlakukan uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau wisatawan mancanegara di Pulau Bali.
Dikatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu tidak terlepas untuk mendukung agenda besar kegiatan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, pada 18-20 Maret 2022.
Baca juga:
Menurutnya, dengan konsep karantina bubble yang telah disiapkan oleh Satgas COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, dapat memudahkan wisatawan asing berkunjung ke Pulau Lombok.
"Konsep karantina bubble memberikan keleluasaan wisatawan beraktivitas pada kawasan tertentu, sesuai dengan standar protokol kesehatan (prokes)," kata juru bicara Pemkot Mataram ini.
Terkait dengan itu, lanjut Swandiasa yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Mataram, diharapkan saat perhelatan akbar MotoGP tamu-tamu di hotel terutama tamu dalam negeri mampu memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.
Karena konsep karantina bubble, peluang wisatawan asing menginap di Mataram relatif kecil. Jadi yang kita harapkan tamu dari wisatawan domestik.
"Ini menjadi peluang emas bagi pelaku usaha pariwisata di Kota Mataram," katanya