Fasilitas Isolasi Hotel dari Pemerintah Pusat: dari Obat Hingga Laundry
JAKARTA - Pemerintah pusat bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menjelaskan ada berbagai fasilitas yang akan diterima masyarakat serta tenaga medis yang mendapat isolasi di hotel.
Untuk penanganan kesehatan, Kementerian kesehatan akan menempatkan tenaga medis untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel.
"Tenaga medis juga memonitor perkembangan pasien yang sedang menjalankan isolasi, termasuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat, ambulans, dan lain-lain," kata Wishnutama di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis, 17 September.
Selain fasilitas kesehatan, ada pula fasilitas akomodasi yang disiapkan selama masyarakat menjalani isolasi 14 hari di hotel tersebut.
"Kemenparekraf menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk menyiapkan akomodasi setara hotel bintang 3, termasuk fasilitas makan, minum, dan laundry setiap harinya bagi pasien COVID-19," tutur dia.
Baca juga:
Program tambahan akomodasi ini akan difokuskan untuk 5 daerah terlebih dahulu di Jakarta, Bali, dan akan dilanjutkan ke daerah lain seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.
"Penyediaan akomodasi ini diharapkan segera berjalan mulai awal pekan depan," ujar Wishnutama.
Adapun, jumlah fasilitas isolasi yang disiapkan Kemenparekraf totalnya dapat menampung sekitar 14 ribu pasien COVID-19. Isolasi dilakukan mulai bulan ini sampai bulan Desember.