Penguntit Taylor Swift Divonis 30 Tahun Dipenjara
JAKARTA - Seorang pria asal Austin, Texas divonis 30 bulan penjara setelah terbukti bersalah karena menguntit Taylor Swift. Dilansir dari The Independent pada Kamis, 17 September, pria bernama Eric Swarbrick ini melakukan sejumlah aktivitas yang mengganggu privasi pelantun Exile tersebut.
Menurut laporan yang dibacakan hakim pada Rabu kemarin, Swarbrick kerap mengirim pesan berupa surat dan surel kepada label rekaman yang menaungi Swift sebelumnya, Big Machine Label Group.
Isi surat itu selalu diisi dengan topik yang sama yaitu Swarbrick meminta CEO Big Machine untuk mengenalkan dirinya dengan Taylor Swift. Ada 40 surat yang terus dikirim sepanjang 2018.
Tidak digubris, Eric Swarbrick langsung pergi ke Nashville, kediaman keluarga Taylor Swift untuk mengirim surat tersebut secara personal.
Baca juga:
Ia juga sering mengungkapkan keinginannya untuk memerkosa dan membunuh Swift. Swarbrick juga mengaku akan bunuh diri di depan CEO dan staf Taylor Swift.
Tahun 2019, Taylor Swift mengungkapkan ketakutannya terhadap penguntit ini. Ia mengaku selalu membawa perban untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Saya membawa QuikClot army grade bandage dressing yang dibuat untuk luka tembakan peluru atau luka tusuk,” katanya kepada majalah Elle.
Menurut Swift, melihat banyaknya media tabloid yang mendatangi rumahnya sudah membuatnya siap untuk hal-hal tertentu. “Ada penguntit yang mencoba masuk ke rumahmu dan kamu akan mulai menyiapkan untuk sesuatu yang buruk.”