Rombongan Supermoto Masuk Tol Pulogebang-Kelapa Gading Bakal Diperiksa Korlantas
JAKARTA - Korlantas Polri bakal memeriksa rombongan supermoto yang viral karena melintas di ruas Tol Pulogebang-Kelapa Gading. Selian itu, mereka juga bakal ditilang terkait aksinya tersebut.
"Iya, nanti akan diberikan pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Jumat, 4 Maret.
Namun, kata Zulpan, sanksi tilang kepada para pemotor itu tak akan langsung diberikan. Sebab, pemberian edukasi terkait aturan lalu lintas akan dikedepankan.
"Tentunya akan dilakukan langkah-langkah pemberian pemahaman terkait peraturan lalin. Tentang kendaraan bermotor yang memang tidak diperuntukan untuk roda dua di dalam tol. Jadi nanti bersifat edukasi," papar Zulpan.
"Nanti, diberikan (tilang, red) juga bisa. Tapi nanti," sambungnya.
Baca juga:
- Keluhkan Harga Gas Elpiji 12 Kilogram yang Sudah Tembus Rp200.000, Warganet: 'Terima Kasih' Jokowi, Presiden yang Merakyat
- London Sumatra, Perusahaan Sawit Milik Konglomerat Anthony Salim Raup Pendapatan Rp4,53 Triliun dan Laba Rp991,24 Miliar di 2021
- PGN dan PIM Kembangkan Bisnis Gas Dukung Penurunan Emisi Karbon
Bahkan, saat disinggung perihal jumlah pemotor yang bakal dipanggil, Zulpan belum mau merinci. Alasannya, pemanggilan terhadap para pemotor masih dalam proses penjadwalan.
"Nanti belum disampaikan secara detail," kata Zulpan.
Sebelumnya, rombongan Supermoto viral di media sosial ketika menerobos jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu 26 Februari, dini hari.
Dari keterangan di dalam video, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 26 Februari, sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka diduga masuk melalui pintu tol di dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur.