Polri Janji Tindak Tegas AKBP M Pemerkosa ART
JAKARTA - Polri memastikan bakal menindak tegas AKBP M yang merupakan pelaku pemerkosa terhadap asisten rumah tangga (ART). Sebab, tindakannya telah mencoreng institusi Polri.
"Terkait dengan anggota Polri yang diduga melakukan tindak pidana pelanggaran seksual tentu sekali lagi kami sampaikan pimpinan Polri dengan tegas akan diproses secara profesional," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 2 Maret.
Dalam prosesnya, Propam Polri akan menggelar sidang etik terhap mantan anggota Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel tersebut. Dalam sidang itu akan diputuskan pemberian dan jenis sanksi.
"Apakah itu pelanggaran pidana apakah itu pelanggaran disiplin," kata Ramadhan.
Terlepas dari sanksi, Ramadhan menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan arahan untuk menindak semua anggota yang melanggar aturan.
"Siapa pun anggota Polri yang melakukan tindak pidana. Pimpinan Polri dengan tidak segan-segan melakukan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ramadhan.
Baca juga:
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana mencopot jabatan oknum perwira menengah (pamen) di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel berinisial M yang diduga merudapaksa asisten rumah tangga (ART).
"Untuk sementara sudah dicopot jabatannya. Itu agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan oknum AKBP M fokus dalam kasusnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana.
Berdasarkan informasi yang diterima kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS berusia 13 tahun warga Griya Barombong.
IS menjadi pelampiasan nafsu oknum Polri itu setelah IS menjadi ART di rumah pejabat Ditpolairud Polda Sulsel sejak September 2021.
IS sendiri mengaku jika dirinya sudah dirudapksa sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Korban IS sendiri menerangkan jika dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.
IS mengakui jika dirinya selalu dirudapaksa majikannya di rumah keduanya karena di rumah pertama ada anggota keluarganya.