Mulai 14 Maret PPLN ke Bali Bakal Bebas Karantina, Ini Syaratnya
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, mulai 1 Maret 2022 pemerintah hanya memberlakukan masa karantina 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.
Pemerintah juga melakukan uji coba bebas karantina bagi pelancong yang hendak berlibur ke Bali pada 14 Maret mendatang.
Luhut mengatakan, dari beberapa negara yang tidak memberlakukan karantina populasi, Indonesia sebenarnya masih lebih rendah dari negara tersebut. Namun case fatality rate Indonesia yang masih relatif lebih tinggi dan vaksinasi lengkap dari populasi yang ada masih lebih rendah dari negara itu.
Dengan berbasis data tersebut, pemerintah tetap menerapkan pendekatan kehati-hatian dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN.
"Setelah mendengar dari masukan para pakar dan juga menganalisa data yang ada maka pada 1 Maret mendatang pemerintah hanya akan memberlakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksin secara lengkap dan juga booster," ujar Luhut dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Minggu, 27 Februari.
Pemerintah juga akan melakukan uji tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali dan direncanakan berlaku pada 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan. Diantaranya, PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
"PPLN harus sudah divaksinasi lengkap atau booster. PPLN melakukan PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah itu PPLN dapat bebas beraktifitas dengan Prokes tetap diterapkan," jelas Luhut.
Kemudian, lanjutnya, PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing. "Ini untuk keamanan kita bersama," katanya.
Masa uji coba tanpa karantina di Bali ini akan diterapkan dengan ketentuan tes antigen setiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali. Selain itu akan dilakukan pencabutan sponsor penjamin untuk e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.
Baca juga:
Luhut mengatakan, bisa saja pemerintah mempercepat waktu uji coba pada 14 Maret jika data-data COVID-19 selama minggu ke depan angkanya membaik.
"Karena di Bali kami lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik. Target 14 Maret dapat kita percepat Sabtu Minggu jika dalam evaluasi tren kasus menunjukkan hasil membaik," ungkap Luhut.
Luhut mengatakan, Pemerintah menunjuk Bali sebagai percontohan karena vaksinasi tingkat kedua sudah tinggi dibanding provinsi lain. Namun pemerintah akan terus mengakselerasi dosis kedua lansia dan booster.
"Jika uji coba di Bali berhasil maka pemerintah akan memperluas wilayah tanpa karantina di Indonesia lebih cepat dari 1 April 2022," kata Koordinator PPKM di Jawa-Bali itu.