Bagikan:

JAKARTA - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, mulai 1 Maret 2022 pemerintah hanya memberlakukan masa karantina 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia. Pemerintah juga melakukan uji coba bebas karantina bagi pelancong yang hendak berlibur ke Bali pada 14 Maret mendatang. Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers secara daring, Minggu, (27/2). Simak video lengkapnya berikut ini.