33 Pemuda dan Sejumlah Sajam Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran di Jakarta Timur
JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 33 orang pemuda yang dilengkapi senjata tajam saat hendak tawuran di beberapa lokasi di wilayah Jakarta Timur.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 9 berbagai jenis senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Timur Kompol Ghulam Nabhi mengatakan, para pelaku diamankan dari hasil patroli antisipasi tawuran warga dan balap liar di wilayah Jakarta Timur.
Dari hasil patroli, petugas TPPP Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 orang pemuda dengan barang bukti satu senjata tajam jenis celurit di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur.
"(Kemudian, red) 12 orang dengan barang bukti empat senjata tajam jenis celurit diamankan dari kawasan Kampung Tengah," ujarnya kepada wartawan, Minggu 27 Februari.
Selanjutnya Anggota TPPP kembali melakukan penangkapan dua orang pelaku dengan barang bukti 1 senjata tajam jenis celurit di wilayah Pasar Rebo.
Baca juga:
Penyisiran kembali dilakukan di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Di wilayah ini, anggota TPPP mendapati 4 orang membawa senjata tajam jenis celurit.
"Tiga orang lainnya ditangkap di Jalan Ayani, Jatinegara dan dua orang lagi diamankan dari kawasan Gang Mayong, Jakarta Timur," katanya.
Dari hasil penangkapan para pelaku kejahatan jalanan, anggota TPPP Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 33 orang pelaku tawuran dengan 9 senjata tajam. Para pelaku dibawa ke Mapolres Jakarta Timur guna proses lebih lanjut.