Curi Besi Tower Seberat 1 Ton, 2 Pria di Medan Diringkus
MEDAN - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap 2 pria pelaku pencurian besi bernama Abdul Aziz Nasution (38) dan Totok Harianto (48).
Keduanya ditangkap atas laporan korbannya bernama Rusdi (63) yang merasa heran karena besi siku tower miliknya selalu hilang.
Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin menjelaskan, pencurian diketahui pada Kamis, 3 Februari. Saat itu korban yang berada di rumahnya hendak mencari besi siku di dalam gudang untuk bekerja sebagai pemasang tower .
"Setibanya di dalam gudang dan korban yang mencari besi siku tower tersebut sudah tidak ada. Korban bingung mengapa setiap hari ada saja besi yang hilang di dalam gudang," kata Kompol Sawangin, Kamis, 24 Februari.
Merasa penasaran, korban langsung memeriksa melalui kamera pengawas milik masjid di sebelah rumahnya.
"Kemudian terlihat di rekaman CCTV, 2 orang laki-laki sedang memikul besi dari arah rumah korban melintas di depan masjid," ujarnya.
Setelah itu, korban kembali mengecek isi gudangnya. Dari situ, korban mengetahui sudah banyak barang yang hilang dari gudang.
"Termasuk 1 besi tower plat seberat 1 ton, 4 set per Shock mobil Hartop dan beberapa bahan-bahan mobil lainnya," ucapnya.
Baca juga:
Tak terima gudangnya dijarah, korban lantas melaporkannya ke Polsek Medan Area. Mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku.
"Pelaku ditangkap Jumat 18 Februari, siang, di Jalan Amaliun Kelurahan Komat IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Keduanya langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana.
"Dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 9 tahun," tutupnya.