Bagikan:

MEDAN - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria pelaku aksi percobaan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Pelaku SG (41) diringkus petugas di ATM BNI Akbid Stikes Senior di Jalan Jamin Ginting Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/1).

"Aksi pembobolan ATM tersebut berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari seorang personel Dit Samapta Polda Sumut Bripda Andre," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dikutip ANTARA, Senin, 24 Januari.

Hadi menyebutkan saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut namun dihalangi seorang pria yang mengaku petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan.

Bripda Andre merasa curiga karena pelaku menggunakan besi untuk mencongkel mesin ATM dan melihat CCTV dalam keadaan rusak/mati.

"Merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut yang sedang bertugas dan selanjutnya menangkap pelaku," ucapnya.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isolasi hitam, dan dua handphone.

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum oleh penyidik," kata Hadi.