Komnas HAM Ungkap Ada Kesepakatan Dialog Terkait Penambangan Batu Andesit di Desa Wadas
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap masyarakat yang pro dan kontra terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah tadinya sudah sepakat untuk berdialog. Namun, dialog urung dilakukan karena pengerahan aparat kepolisian yang berujung kekerasan terjadi pada 8 Februari lalu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sebelum mengumumkan hasil pemantauan dan penyelidikan dugaan penggunaan kekuatan berlebih atau excessive use of force dalam proses pengukuran lahan di Desa Wadas.
"Sudah ada sebenarnya kesepakatan untuk memilih dialog seperti itu tapi kemudian muncul masalah pada 8 Februari," kata Taufan seperti dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring di YouTube Komnas HAM RI, Kamis, 24 Februari.
Dirinya menjelaskan Komnas HAM sejak awal memang melakukan pendampingan terhadap warga Desa Wadas yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu yang pro dan kontra dengan penambangan batu andesit untuk proyek Waduk Bener. Langkah ini dilakukan sejak 2021 lalu, setelah lembaga ini mendapat aduan dari warga.
"Sesuai mandat undang-undang, Komnas HAM melakukan satu tindakan awal untuk melakukan mediasi sebenarnya di awal," ungkap Taufan.
Baca juga:
Bahkan, pada 20 Januari, dirinya bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara sempat datang ke Kota Semarang, Jawa Tengah untuk bertemu dengan warga Desa Wadas. Hanya saja, kegiatan itu hanya dihadiri oleh kelompok yang setuju dengan proses penambangan.
"Kelompok warga yang tidak menyetujui memilih tidak hadir. Tapi karena komunikasi cukup intens dengan Komnas HAM maka kami putuskan berlanjut yang di Semarang dan kemudian kami berangkat ke Wadas (menemui kelompok, red) masyarakat Wadas yang menolak," ujarnya.
"Jadi antara tanggal 20-21 kita ke sana kemudian 8 Februari terjadi peristiwa ada rencana pengukuran, pengerahan aparat, dan macam-macam maka timbul masalah," imbuh Taufan.
Atas kondisi ini, kata Taufan, Komnas HAM kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan. Dua langkah tersebut dilakukan karena lembaga ini menduga telah terjadi kekerasan saat aparat kepolisian mendampingi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah melakukan pengukuran.
"Tadinya Komnas HAM memediasi sekarang ditambah juga dengan penyelidikan dan pemantauan karena ada dugaan kekekerasan yang dilakukan," pungkasnya.