LPSK Temukan Fakta Baru, Ada Upaya Membangun Opini Korban Merasa Bersyukur Pernah Dikerangkeng di Rumah Terbit Rencana
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan hal baru soal temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Ada upaya pembangunan opini bahwa saksi korban justru merasa bersyukur telah dikerangkeng.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, upaya membangun opini ini dilakukan pihak-pihak tertentu. Selain itu, kata Edwin, korban bekas penghuni kerangkeng merasa khawatir atas kuasa dan pengaruh Terbit.
"Mereka masih punya kekhawatiran karena pelaku atau bupati nonaktif ini orang yang cukup berpengaruh di daerahnya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Antara, Kamis, 23 Februari.
Para saksi korban, lanjut dia, menyadari kuasa dari seorang mantan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bisa menjangkau siapa saja sehingga mereka mengajukan perlindungan ke LPSK.
Melihat dan mendengar pengakuan para korban, LPSK meyakinkan bahwa proses hukum akan berjalan lurus dan tegas."Kalau proses hukum ini tidak tegas dan lurus, kekhawatiran korban menjadi sesuatu yang sulit kita harapkan agar mereka berkontribusi," jelas dia.
Sebab, hal itu dilatarbelakangi rasa khawatir dari korban yang menyakini bahwa keluarga bupati tersebut memiliki pengaruh yang cukup kuat di lingkungan sekitar.
Apalagi, data yang berhasil dihimpun LPSK menemukan adanya semacam upaya yang diduga dilakukan pihak pelaku untuk menyampaikan sesuatu kepada saksi korban sesuai kemauan pelaku.
Baca juga:
- LPSK Temukan Fakta Baru Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Termasuk Para Pelaku
- Fakta Kerangkeng Manusia di Kabupaten Langkat: Kekerasan, Perbudakan, dan Kematian
- Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia di KPK
- Pemeriksaan Komnas HAM Jadi Kesempatan Bupati Langkat Jelaskan Keberadaan Kerangkeng Manusia
"Jadi membangun opini seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Hal itu baru kami dengar dan konfirmasi bahwa ada upaya pembentukan opini," ujar dia.