Kemenkes Sebut Jumlah Pasien yang Dirawat di Rumah Sakit Akibat COVID Ada di Posisi 36 Persen, Masih Memadai
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Siti Nadia Tarmizi mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus COVID-19.
Nadia mengungkapkan, testing dari kontak erat, meski tanpa mengalami gejala, penting dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona. Terlebih, saat ini varian Omicorn sudah meluas.
“Aktivitas testing dan tracing kontak erat ini sangat penting dalam mencegah penyebaran. Kami meminta masyarakat untuk tidak takut melakukan testing apalagi yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19," kata Nadia dalam keterangannya, Jumat, 18 Februari.
Jika nantinya turut terpapar COVID-19, Nadia meminta kontak erat tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. Mengingat, Kemenkes sudah menyediakan fasilitas telemedisin yang beserta paket obat isoman gratis.
"Tidak perlu takut untuk karantina atau isolasi mandiri (isoman) karena Kemenkes menyediakan layanan telemedisin maupun konsultasi dengan nakes di Puskesmas untuk memantau perkembangan kesehatan masyarakat,” ungkap Nadia.
Lebih lanjut, Nadia menuturkan pada Kamis, 17 Februari, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit ada di posisi 36 persen dari total tempat tidur perawatan dan isolasi COVID-19 yang disediakan.
"Angka ini masih sangat memadai untuk perawatan pasien COVID-19 dan tidak terlalu membebani pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang dimiliki saat ini," ucap Nadia.
Data lain juga menunjukkan beberapa provinsi yang sebelumnya sudah melampaui kasus harian pada puncak Delta, kini mencatatkan penurunan jumlah kasus harian. Kasus konfirmasi harian di DKI Jakarta yang sempat melampaui kasus gelombang Delta 2021 lalu, kini berangsur-angsur turun. Pada Minggu, 6 Febaruai, kasus harian DKI Jakarta sempat di posisi 15.825 namun berangsur turun menjadi 9.482 pada Selasa, Februari
Baca juga:
- Ida Fauziyah: Peraturan JHT Dibuat Berdasarkan Rekomendasi Pemangku Kepentingan
- Ibu Menaker Ida Fauziyah, Buruh di Kepri Tolak Permenaker, Tak Mungkin Usia 56 Tahun Baru Cairkan JHT
- Deadline dari Buruh untuk Menteri Ida: 2 Minggu Wajib Revisi Permenaker No 2 Tahun 2022
- Presiden KSPI Minta Jokowi Copot Menaker Ida Fauziyah
Bali dan Banten yang juga sempat mencatat kasus harian melebihi puncak Delta berangsur turun. Pada Rabu, 9 Februari, Provinsi Bali mencatat kasus harian di posisi 2.556 dan berangsur turun pada Selasa, 15 Februari menjadi 1.646. Kemudian, Banten yang pada Sabtu, 12 Februari berada di posisi 7.283 tercatat menurun di Selasa, 15 Februari pada posisi 6.500.