JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengemukakan kapasitas pelayanan isolasi di rumah sakit masih mencukupi untuk menampung pasien COVID-19 meskipun angka kasus positif secara nasional sedang mengalami tren kenaikan.
"Kami melihat bahwa ketersediaan tempat isolasi di rumah sakit dengan jumlah pasien yang diisolasi saat ini masih cukup rendah," kata Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti di Jakarta, Rabu 16 Februari dikutip dari Antara.
Hingga Selasa (15/2), kata dia, pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional masih dapat terkendali. Angka pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit berada di posisi 33 persen dengan jumlah total tempat tidur perawatan intensif ditambah dari 88.485 menjadi 91.018 unit.
Situasi tersebut salah satunya dilaporkan dari Sumatera Utara. Dari jumlah kasus 637 pasien, jumlah keterisian isolasi yang disediakan rumah sakit setempat mencapai 4.000 unit.
DKI Jakarta dari total 8.408 kasus, sementara pemakaian tempat tidur isolasi sebanyak 8.418 dari ketersediaan tempat tidur isolasi 15.313 unit.
"Begitu juga pada Provinsi Jawa Barat dan Yogyakarta. Kalau kami melihat beberapa provinsi yang tingkat keterisian tempat tidur isolasi lebih dari 20 persen, tetapi jumlah kapasitas untuk isolasi juga masih tersedia," katanya.
Ia mengatakan Kemenkes juga telah mempersiapkan strategi konversi tempat tidur perawatan di rumah sakit apabila jumlah kasus melonjak dalam beberapa hari ke depan.
SEE ALSO:
"Kalau kita tambahkan dengan rencana konversi ini akan menambah kurang lebih 1,5 kali lipat dari ketersediaan saat ini," katanya.
Sejauh ini, katanya, belum ada daerah dengan keterisian tempat tidur dan perawatan intensif melebihi angka 60 persen di Indonesia.
Berdasarkan laporan Kemenkes hingga 13 Februari 2022, pasien tanpa gejala dan ringan yang dirawat di rumah sakit serta sebagian besar tidak perlu terapi oksigen masih mendominasi.
Dari 20.920 pasien dirawat di rumah sakit, 4.037 di antaranya tanpa gejala dan 9.664 bergejala ringan. "Ini artinya 65,49 persen dari pasien bisa isoman di rumah atau di isolasi terpusat di tempat yang disediakan pemerintah selain di rumah sakit," demikian Siti Nadia Tarmizi.