Puncak Kasus COVID-19 Akibat Omicron Sudah Lebihi Puncak Kasus Delta
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan puncak kasus COVID-19 di Indonesia akibat penyebaran varian Omicron sudah melebihi puncak kasus varian Delta pertengahan tahun 2021 lalu.

Nadia mengungkapkan, hal ini ditunjukkan pada pertambahan kasus baru pada 15 Februari sebanyak 57.049 kasus. Sementara, puncak kasus Delta terjadi pada 15 Juli 2021 dengan pertambahan 56.757 kasus.

"Kasus puncak dari COVID-19 per 15 Februari berada pada angka 57.049 kasus, angka ini sudah melebihi dari puncak Delta (sebanyak) 56 ribu kasus," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Rabu, 16 Februari.

Namun Nadia menyebutkan, puncak kematian kasus COVID-19 saat ini masih jauh lebih rendah dari gelombang varian Delta.

"Melihat Jumlah kematian kemarin dilaporkan ada 134 kematian, jumlah ini jauh lebih rendah dibanding saat Delta angka kematian sekitar 2.500 orang," ungkapnya.

Begitu juga dengan persentase kasus positif dari jumlah spesimen yang diperiksa atau positivity rate saat ini mencapai 16,68 persen. Meski jauh di atas standar WHO, namun angka ini masih lebih rendah saat lonjakan varian Delta.

"Kalau kita bandingkan pada saat lonjakan Delta, angka positivity rate kita mencapai 50 persen," jelas dia.

Sebagai informasi, per tanggal 15 Februari kasus positif sejak COVID-19 ditemukan di Indonesia mencapai 4.901.328 orang dan kasus aktif sebesar 406.025 kasus.

Kasus sembuh pada hari ini bertambah 26.747 kasus, sehingga totalnya ada 4.349.848 orang sembuh. Kemudian, kasus konfirmasi positif yang meninggal bertambah 134 orang dan totalnya 145.455 orang.

Hingga saat ini tercatat sebanyak 188.590.685 orang yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan 136.647.928 orang menjalani vaksinasi dosis kedua. Sedangkan vaksinasi dosis ketiga sebanyak 7.277.382. Sementara, target sasaran vaksinasi di Indonesia sebanyak 208.265.720 orang.

Terkait