PKB Bantah Ikut Cawe-cawe Tentukan Anggota KPU-Bawaslu, Cak Imin: Masih Digodok Komisi II DPR

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB, Muhaimin Iskandar, membantah Komisi II DPR RI telah menetapkan 12 nama anggota KPU-Bawaslu RI terpilih sebelum mereka mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Hal ini menyusul beredarnya pesan berantai yang memuat informasi 7 orang terpilih menjadi anggota KPU dan 5 orang terpilih sebagai anggota Bawaslu.

"Tidak ada," ujar Muhaimin di Gedung DPR, Rabu, 16 Februari.

Ketua Umum PKB itu memastikan pihaknya tidak ikut dalam urusan dugaan cawe-cawe menentukan 7 orang Komisioner KPU dan 5 orang Komisioner Bawaslu.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini pun menegaskan, informasi dari pesan berantai itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sebab sampai saat ini, pimpinan belum menerima hasil lantaran fit and proper test masih berjalan di Komisi II DPR.

"Saya enggak tahu itu, masih digodok di Komisi II DPR, saya belum dapat (hasilnya, red)," pungkas Cak Imin.

Sebelumnya beredar informasi terkait nama-nama terpilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu melalui pesan Whatsapp. Pesan itu berbunyi:

Final KPU-Bawaslu hasil rapat partai koalisi di Hang Tuah, Selasa malam.

KPU :

1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)

2. Hasyim Asyari (Ansor/PMII/PKB)

3. Betty Epsilon (HMI/Nasdem)

4. I Dewa Kade (GMNI/PDIP)

5. Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP)

6. Yessy Momongan (GAMKI/Gerindra)

7. Viryan (HMI/Gerindra)

Bawaslu :

1. Rahmat Bagja (HMI/Golkar)

2. Fuadi (HMI/Gerindra)

3. Totok (GMNI/PDIP)

4. Aditya Perdana (HMI/Nasdem)

5. Mardian (PMII/PKB)