Bagikan:

JAKARTA - Beberapa hari lalu, tujuh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih bertemu Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Pertemuan tersebut menimbulkan beragam spekulasi, termasuk dikaitkan dengan usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh Cak Imin.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai pertemuan Cak Imin dengan 7 Komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu 2022-2027 layak dicurigai.

Pasalnya, Cak Imin merupakan salah satu motor yang menginginkan pemilu ditunda. Dikhawatirkan, Ketua Umum PKB itu membawa misi untuk mempengaruhi KPU dan Bawaslu agar turut serta dalam menunda pemilu.

"Sebagai partai pendukung pemerintah, Cak Imin juga memiliki kemampuan menekan KPU dan Bawaslu. Salah satunya menekan anggaran yang diminta KPU dan Bawaslu sehingga tidak dimungkinkan pemilu dilaksanakan 2024," ujar Jamiluddin di Jakarta, Senin, 14 Maret. 

Selain itu, menurutnya, sangat tak etis dan tak lazim ketua umum partai bertemu komisioner KPU dan anggota Bawaslu. Sebab, persoalan yang terkait dengan KPU dan Bawaslu seharusnya diselesaikan di Komisi II DPR RI.

"Jadi, Cak Imin, KPU dan Bawaslu harus menjelaskan secara transparan pertemuan tersebut. Hal itu diperlukan agar kecurigaan masyarakat dapat diminimalkan," katanya.