KPK Rapat Bareng Gubernur Sulteng Bahas Pemberantasan Korupsi
PALU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat bersama pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) membahas tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah itu.
"Pemerintah daerah agar menghindari suap mengenai pengisian jabatan, suap mengenai perizinan, suap mengenai pengadaan barang dan jasa dan lainnya," imbuh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Palu dikutip Antara, Selasa, 15 Februari.
Lili menjadi unsur pimpinan yang mewakili KPK dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi tersebut. Dalam rapat itu, Lili mengimbau kepada pemerintah daerah untuk menghindari dan mencegah suap, yang berkaitan dengan jabatan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, termasuk perencanaan anggaran dalam penyusunan APBD.
KPK, melalui Lili, mengimbau kepada pemerintah daerah agar dalam penyusunan APBD terkait perencanaan anggaran daerah, agar berpedoman penuh pada ketentuan perundang-undangan.
Termasuk, APBD dibahas dan ditetapkan tepat waktu, demi untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat semata.
"Hal ini harus dicermati betul, agar tidak terjadi defisit anggaran, yang kemudian bisa berdampak pada gagal bayar," imbuhnya.
Baca juga:
- Tak Jadi Hukuman Mati, Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosaan 13 Santri di Bandung Divonis Seumur Hidup
- Viral Cuplikan Eks Kapolres Purworejo Dzikir ‘Hasbunallah Wani'mal Wakil’, Polda Jateng: Ada Pihak Ingin Memperkeruh Suasana Wadas
- Sejumlah Rapat Dibatalkan Akibat COVID-19, Pimpinan Baleg: DPR Tidak Aman
Lili juga memaparkan berdasarkan data KPK, sejak tahun 2017 sampai 2021, terdapat 500 pengaduan yang diterima oleh KPK mengenai pembangunan yang pembangunan daerah yang di selenggarakan oleh pemda di wilayah Sulteng.
KPK, kata Lili, mengapresiasi masyarakat yang telah mengadu langsung ke KPK terkait dengan adanya indikasi-indikasi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembangunan daerah.
KPK juga mengimbau kepada pemda di wilayah Sulteng agar memperbaiki tata kelola aset-aset atau barang milik negara yang dikelola pemda.
Berkaitan dengan itu, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dalam kesempatan itu mengatakan terkait dengan pencegahan korupsi, maka pihaknya akan mengoptimalkan rapat koordinasi setiap tiga bulan sekali, berkaitan dengan pembangunan daerah.
"Ini akan kita laksanakan setiap tiga bulan sekali kita rapat bersama, kita perbaiki semuanya," kata Gubernur.