Khawatir Komisioner Terjebak Kasus Hukum, Komisi II DPR: Integritas Penting Bagi Calon Anggota KPU-Bawaslu
JAKARTA - Komisi II DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14-16 Februari 2022.
Komisi II juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 anggota Bawaslu.
Calon anggota KPU terdiri atas 10 lelaki dan 4 perempuan. Mereka dalam urutan abjad adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochamad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yaty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, 10 nama calon anggota Bawaslu terdiri dari 7 lelaki dan 3 perempuan. Mereka adalah Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Malonga, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, integritas menjadi salah satu kriteria utama dalam aspek pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu. Pasalnya, dewan khawatir dan prihatin atas kasus hukum yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Yang penting adalah aspek integritas. Karena kita melihat pengalaman ternyata masih ada saja penyelenggara pemilu yang terjebak masalah hukum," ujar Doli dalam diskusi daring, Jumat, 11 Februari.
Selain integritas, lanjut Doli, Komisi II DPR juga mempertimbangkan pemahaman para calon anggota KPU dan Bawaslu terkait kepemiluan. Mulai dari konsep hingga teknis pelaksanaan pemilu.
Diharapkan para calon juga memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
"Mereka tidak bisa menghindari untuk tidak berkomunikasi dengan para stakeholder dan pemangku kepentingan yang punya interest politik. Mereka tidak mungkin tidak berkomunikasi dengan partai politik, dengan pemerintah," katanya.
"Artinya, mereka harus bisa menempatkan diri sebagai orang yang bisa berkomunikasi tapi tetap menjaga independensinya," sambung Doli.
Baca juga:
Aspek lainnya, sambung Doli, para calon anggota KPU dan Bawaslu harus inovatif dan kreatif. Sebab kata dia, para calon yang akan menjabat sebagai anggota KPU dan Bawaslu harus dapat membawa perubahan yang semakin memudahkan penyelenggaraan pemilu.
"Karena seharusnya pemilu makin hari makin jadi pemilu yang memudahkan buat semua, terutama buat pemilih. Kami berharap pemilu ini terbuka untuk menggunakan perkembangan teknologi informasi, ada proses digitalisasi dan elektronisasi di berbagai tahap," ujar Doli.