Nadiem Tegaskan Tak Ada Program Peminatan pada Jenjang SMA Kurikulum Merdeka
JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan tidak ada program peminatan pada jenjang SMA pada Kurikulum Merdeka.
“Dalam program SMA, tidak ada lagi program peminatan bagi sekolah yang memilih Kurikulum Merdeka. Tidak ada lagi peminatan, peserta didik bisa memilih mata pelajaran yang sesuai minat dan aspirasinya pada dua tahun terakhir SMA,” ujar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar yang dipantau di Jakarta, Jumat 11 Februari.
Siswa yang sudah masuk dalam kategori dewasa tersebut diberikan kedewasaan untuk memilih. Serta tidak ada lagi terkotak-kotak pada peminatan IPA dan IPS saja.
Nadiem menambahkan bahwa hal tersebut sudah dilakukan pada banyak sekali program-program internasional dan sudah diterapkan di negara maju.
“Guru juga mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. Ini adalah perubahan luar biasa yang diminta oleh para guru,” terang dia.
Nadiem mengakui bahwa banyak guru yang protes pada dirinya karena guru terpaksa terus maju tanpa memikirkan peserta didik yang tertinggal. Sekolah diberikan wewenang untuk mengambangkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
Baca juga:
“Level kemerdekaan diberikan pada peserta didik, guru dan juga sekolah. Ini bukan kurikulum yang membelenggu sekolah, tapi ini kurikulum yang memberikan kemerdekaan pada warga sekolah,” jelas dia lagi.
Kurikulum Merdeka juga lebih sederhana dan. mendalam karena fokus pada materi esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya.
Selanjutnya lebih relevan dan interaktif, karena pembelajaran melalui kegiatan proyek dengan memberikan kesempatan yang lebih luas pada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu aktual.
Sekolah juga diberikan pilihan dalam penerapan kurikulum tersebut.
Sekolah memiliki tiga pilihan untuk penerapan kurikulum baru tersebut, yakni menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang diterapkan, menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan, dan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.
Sekolah bebas menentukan kurikulum yang akan digunakannya baik itu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Merdeka.