Mantan Ketua MK Ingatkan Independensi Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva meminta Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjamin independensi dan ketidakberpihakan para penjabat kepala daerah, yang akan mengisi kekosongan jabatan, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Pemerintah harus memberi garansi para penjabat itu. Walaupun ditunjuk, mereka memiliki independensi dan ketidakberpihakan pada salah satu kontestan dalam pemilu yang akan datang,” kata Hamdan Zoelva di sebuah program bertajuk “Eksistensi Penjabat Kepala Daerah Menuju Pilkada Serentak 2024” yang disiarkan di kanal YouTube Salam Radio Channel, Selasa 8 Februari.
Jaminan tersebut, lanjutnya, merupakan wujud antisipasi terhadap dampak politik yang akan dihadapi Pemerintah terkait penunjukan penjabat kepala daerah menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pemberian jaminan itu merupakan salah satu upaya dalam mencegah persoalan politik menjadi lebih besar, tambahnya.
Baca juga:
"Tingkat kepercayaan masyarakat nanti pada Pemilu 2024 akan diuji, khususnya terkait independensi dan ketidakberpihakan dari para penjabat dalam proses pemilu," ucapnya.
Sebanyak 101 jabatan kepala daerah, yang terdiri atas tujuh gubernur, 76 bupati, serta 18 wali kota, akan berakhir pada 2022. Kemudian, pada 2023 terdapat 171 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir, yakni 17 gubernur, 115 bupati, dan 39 wali kota.
Oleh karena itu, sebanyak 272 penjabat kepala daerah akan ditunjuk oleh Kemendagri menjelang Pilkada Serentak 2024.
"Bagaimana pun juga, dampak politiknya sangat luar biasa. Sekali lagi, Pemerintah harus menjamin bahwa mereka yang ditunjuk itu nantinya harus independen dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Hamdan.