Presiden PKS Bagi Minyak Goreng Merek 'Jujur' ke Warga Bekasi, Siapa Produsennya?

JAKARTA - Presiden PKS Ahmad Syaikhu memberikan minyak goreng gratis kepada warga Kayuringin, Bekasi Selatan, Minggu 6 Februari lalu. Yang menarik adalah merek dari minyak goreng yang dibagikan.

Menurut Syaikhu, kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan akibat mahalnya harga minyak goreng di pasaran.

"Ini untuk membantu warga. Mereka betul-betul mengahadapi situasi sulit dengan meroketnya harga minyak goreng," ujar Syaikhu dikutip dari laman resmi partai, Selasa 8 Februari.

Bekas Wakil Wali Kota Bekasi ini bilang, Kaum Ibu atau Emak-emak menjerit karena minyak goreng tak terjangkau untuk dibeli. Sementara dampak ekonomi akibat Pandemi COVID-19 masih begitu terasa.

Padahal pemerintah sudah bikin satu harga. Namun memang stok di pasaran malah habis terus.

"Emak-emak menjerit. Mereka resah. Apalagi secara ekonomi mereka masih terdampak Wabah Covid-19," kata Syaikhu lagi.

Bantuan ini memang belum menjangkau banyak warga. Tapi Syaikhu berharap ini dapat menjadi langkah awal agar kegiatan serupa dapat dilakukan lebih masif.

"Ini memang tidak seberapa. Dan saya berharap sebagai titik awal untuk membuat kegiatan serupa di tempat lain oleh kelompok masyarakat lainnya," jelas Syaikhu.

Warga yang mendapatkan minyak goreng gratis bermerk "Jujur" ini mengucapkan terimakasih kepada Syaikhu. Namun tidak dijelaskan produsen dari minyak goreng ini.

"Terimakasih Pak Ustadz Syaikhu. Kami sangat membutuhkan ini," ujar beberapa Emak-emak.

Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengakui bahwa kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter tidak optimal. Sebab, kebijakan tersebut justru membuat kelangkaan pasokan di pasaran.

Kemendag, lanjut Oke, mengendus kebocoran pasokan terjadi karena produsen mengutamakan pasar ekspor setelah kebijakan minyak goreng satu harga ditetapkan pada 19 Januari. Pemerintah pun langsung mengevaluasi kebijakan satu harga meskipun baru dua pekan berlangsung.

Seperti diketahui, kebijakan suatu harga menggunakan mekanisme subsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS sedianya bakal berlangsung sampai enam bulan depan.