Kemendagri Upayakan Peningkatan Pengelolaan Keuangan Desa
JAKARTA - Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa Kemendagri terus mengupayakan peningkatan pengelolaan keuangan desa agar menjadi lebih baik.
Kepala BPSDM Kemendagri mengatakan sebelumnya Kemendagri bersama BPKP telah mengembangkan aplikasi sistem pengawasan keuangan desa (Siswaskeudes).
Teguh Setyabudi dalam keterangannya di Jakarta Senin 7 Februari, mengatakan pengembangan aplikasi tersebut sebagai upaya mendorong kepala desa dan perangkat desa meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan dan aset desa dengan baik.
"Aplikasi tersebut berguna untuk memeriksa pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis risiko dan teknik audit berbantuan komputer (TABK)," kata dia.
Baca juga:
Pengembangannya sendiri dilakukan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Selain itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri juga menggelar pendidikan dan pelatihan sistem pengawasan pengelolaan keuangan desa berbasis elektronik 2022. Pendidikan dan pelatihan untuk para pelatih tersebut digelar dari Senin hingga Jumat, 7-11 Februari 2022.
"Gelaran tersebut digagas guna membentuk para pelatih yang memiliki pemahaman tentang strategi penyiapan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah (pemda)," katanya.
Rangkaian pelatihan tersebut kata dia diharapkan bakal berkontribusi terhadap peningkatan kualitas SDM aparatur, utamanya pada pembina aparatur desa.
Tak hanya itu, upaya tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan desa dan aset desa bagi jajaran inspektur dari aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) daerah, baik di kabupaten dan kecamatan di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab).
Teguh menyampaikan pelatihan diselenggarakan tidak lepas dari upaya pemerintah untuk mengembangkan kualitas SDM. Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memprioritaskan pembangunan SDM sebagai upaya memajukan bangsa yang lebih sejahtera, maju, berdaulat, adil dan makmur, serta lebih berprestasi.
Untuk itu, lanjut Teguh langkah dalam meningkatkan pembinaan SDM aparatur dinilai penting dilakukan, karena akan mendorong kemajuan aparatur di desa.
Lebih khusus, menurut dia hal itu akan meningkatkan kemampuan kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola keuangan dan aset desa dengan baik.
Pelatihan itu dihadiri sejumlah narasumber dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, BPSDM Kemendagri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tak hanya itu, pelatihan tersebut juga akan dihadiri para peserta dari Widyaiswara BPSDM Kemendagri, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, serta Itjen Kemendagri.