Kemenkes: Keterisian Tempat Tidur Pasien COVID-19 di Rumah Sakit 24,77 Persen

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengemukakan keterisian tempat tidur perawatan pasien COVID-19 secara nasional masih terjaga di kisaran 24,77 persen dari kapasitas tersedia 82.521 tempat tidur.

"Hingga hari ini pukul 17:00 WIB, keterisian tempat tidur rumah sakit nasional masih terjaga di angka 24,77 persen. Ini artinya pasien yang dirawat di rumah sakit masih sekitar 20.439 dari total 82.521 tempat perawatan intensif dan isolasi COVID-19 yang tersedia," kata Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan tertulis yang dikutip Antara, Senin, 7 Februari. 

Nadia mengatakan keterisian tempat perawatan rumah sakit berasal dari pasien dengan gejala sedang, berat hingga kritis. Sementara pasien tanpa gejala atau bergejala ringan diarahkan untuk dirawat secara isolasi mandiri atau isolasi terpusat.

“Sebagian besar pasien yang saat ini dirawat di rumah sakit merupakan tanpa gejala atau gejala ringan. Melalui kebijakan terbaru, HK. 02.01/MENKES/18/2022, semua rumah sakit akan menangani pasien gejala sedang hingga yang memerlukan perawatan intensif, dan pasien bergejala ringan dialihkan ke isolasi mandiri atau terpusat," katanya.

Dengan ketentuan itu, Nadia berharap beban tenaga kesehatan dan rumah sakit dapat berkurang hingga 70 persen.

Strategi mempercepat alih fungsi rumah sakit bagi pasien sedang dan berat ini merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi beban infrastruktur dan tenaga kesehatan.

“Salah satu poin krusial dalam penanganan pandemi selain infrastruktur layanan kesehatan, juga soal tenaga kesehatan. Perlu untuk menjaga tenaga kesehatan agar minim terpapar COVID-19 sehingga pelayanan bisa maksimal," katanya.

"Dengan meningkatnya pasien tanpa gejala dan gejala ringan yang dirawat di rumah sakit, menambah peluang tenaga kesehatan kita terpapar dan kelelahan,” kata Nadia menambahkan.

Strategi ini juga dilakukan agar masyarakat yang terpapar COVID-19 dengan gejala sedang hingga kritis dapat tertangani secara optimal di ruang intensif, termasuk kebutuhan terapi oksigen.

Meskipun jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit masih terjaga, kata Nadia, tapi pemerintah terus mempersiapkan ketahanan layanan kesehatan di masa lonjakan kasus COVID-19.

Pemerintah telah mengaktifkan kembali layanan telemedisin, satgas ketersediaan oksigen, obat-obatan, dan mempersiapkan isolasi-isolasi terpusat yang sebelumnya berhasil mengendalikan gelombang COVID-19 di periode Juli-Agustus 2021.

“Selain menyiapkan kesiapan pelayanan kesehatan, kami imbau agar masyarakat turut mencegah penyebaran dengan memperketat protokol kesehatan dan melengkapi vaksinasi. Ini juga akan melindungi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan yang memiliki komorbid yang paling berisiko dirawat intensif saat terinfeksi virus COVID-19,” katanya.