Satgas COVID-19 akan Tutup Titik Buta Oknum Pelanggar Karantina

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan akan menutup titik buta atau blindspot oknum pelanggar karantina di bandara.

Suharyanto mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Polri untuk menutup celah-celah lokasi oknum pelanggar karantina melancarkan aksinya.

Suharyanto mengatakan blindspot tersebut merupakan lokasi yang tidak bisa dijangkau oleh Satgas COVID-19 sehubungan dengan keselamatan penerbangan.

"Contohnya dari mulai keluar pintu pesawat sampai ke masuk gedung, dari situ memang adalah tempat yang tidak boleh sembarang orang masuk ke situ terkait dengan keamanan, keselamatan penerbangan," ujar Suharyanto dikutip Antara, Kamis, 3 Februari.

Dari hasil penelitian dan pengumpulan keterangan yang dilakukan oleh Mabes Polri, kesimpulan sementara bahwa di situlah titik-titik yang memungkinkan oknum-oknum bisa bermain mengambil penumpang, kata Suharyanto.

Sehingga bagi yang sudah punya perjanjian dengan oknum tersebut, bisa tidak melalui pintu imigrasi atau pintu-pintu petugas, melainkan langsung dibawa sehingga tidak perlu melakukan karantina. Inilah yang menyebar di masyarakat ada permainan-permainan karantina.

"Tentunya dengan kita sudah mengetahui titik-titik ini, ke depan kami akan bekerja sama khususnya dengan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, untuk menutup titik-titik ini. Sehingga dari mulai mendarat di bandara, di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak ada pihak manapun, oknum apapun yang melanggar aturan kekarantinaan yang sudah kita tetapkan dan kita sepakati," ujar dia.