Minta Maaf Rilis 198 Ponpes Terafiliasi Jaringan Terorisme, Persis Puji Komjen Boy Rafli Amar: Gentle dan Rendah Hati

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) KH Jeje Zaenudin mengapresiasi permintaan maaf dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait 198 daftar pondok pesantren (ponpes) terafiliasi jaringan terorisme.

"Tentunya, kami sangat gembira sekaligus mengapresiasi sikap terbuka, gentle dan rendah hati dari Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar," kata KH Jeje Zaenudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Antara, Kamis, 3 Februari.

Permintaan maaf kepada pesantren serta semua pihak yang merasa tersinggung dan tersakiti dengan dirilisnya daftar pesantren yang terafiliasi terorisme disampaikan Boy Rafli Amar dalam acara silaturahmi dan dialog BNPT bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jakarta Timur hari ini.

Setelah berdiskusi sekitar dua jam dengan berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan di antara kedua belah pihak, Boy Rafli Amar menyampaikan permohonan maaf tersebut.

"Ia tanpa ragu menyatakan minta maaf kepada pesantren dan semua pihak yang merasa tersinggung serta tersakiti dengan rilis daftar pesantren yang terafiliasi terorisme," ujar Jeje Zaenudin.

Pada kesempatan tersebut, Boy juga menyampaikan bahwa BNPT tidak akan sungkan mengubah peristilahan dan diksi yang dianggap kurang tepat serta berpotensi menimbulkan kesan stigma negatif kepada Islam beserta seluruh umat Muslim.

Komitmen pembenahan juga akan dilakukan BNPT terkait dengan pembuatan kriteria dan indikator kelompok teroris.

"Saya kira, ini suatu kemajuan luar biasa yang dilakukan oleh BNPT. Mereka menerima semua masukan, kritikan, saran, dan keluh kesah umat yang disampaikan para pimpinan MUI berkenaan dengan kriteria-kriteria kelompok teroris yang terkesan menyudutkan kelompok Muslim," kata Jeje Zaenudin.

Dalam acara silaturahmi dan dialog itu, ikut pula hadir seluruh deputi BNPT, Ketua MUI Pusat KH Dr Chalil Nafis, Ketua MUI Bidang Hukum dan Perundangan Prof Dr Noor Achmad, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Dr Asrarun Ni'am, dan Ketua MUI Bidang Pengajian, Penelitian, dan Pengembangan Prof Dr Utang Ranuwijaya.