Gedungnya Mau Didekontaminasi, ASN Kemenag WFH Dulu dan Wajib Suntik Booster
JAKARTA - Lonjakan kasus COVID-19 bikin Kementerian Agama melakukan langkah cepat. Kementerian ini kembali memberlakukan work from home/WFH untuk seluruh pegawainya selama sepekan ke depan.
Kemenag juga akan melakukan vaksinasi dosis ke-3 atau booster untuk para pegawainya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekjen No SE 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Dekontaminasi Gedung dan Vaksinasi Dosis ke-3 bagi Pegawai Kementerian Agama. SE ini ditandatangani Sekjen Kemenag Nizar tertanggal 2 Februari 2022.
Edaran ditujukan kepada seluruh pimpinan Unit Eselon I Kemenag pusat, para Staf Ahli dan Staf Khusus, serta para Kepala Biro dan Kepala Pusat pada Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.
“Untuk mencegah peningkatan kasus positif COVID-19 yang disebabkan varian Omicron pada kantor Kementerian Agama pusat dan untuk mengembalikan imunitas pegawai Kementerian Agama pusat, perlu dilakukan dekontaminasi gedung dan vaksinasi dosis ke-3 bagi pegawai Kementerian Agama,” tegas Nizar di Jakarta, Kamis 3 Februari.
"Edaran diterbitkan untuk mengatur pelaksanaan dekontaminasi gedung dan vaksinasi dosis ke-3 bagi pegawai Kemenag pusat,” lanjut Nizar dilansir dari situs kementerian.
Dekontaminasi gedung akan dilaksanakan dari 3 - 9 Februari 2022. Selama proses dekontaminasi, seluruh pegawai Kemenag pusat melakukan penyesuaian sistem kerja secara work from home/WFH.
“Mulai 10 Februari 2022, setiap Unit Kerja Eselon I menerapkan sistem kerja pegawai Work From Office (WFO) sebanyak 25% dan WFH sebanyak 75% sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” tuturnya.
“Setiap pegawai agar melakukan perekaman kehadiran dan mengisi laporan catatan kinerja harian secara online pada https://ropeg.kemenag.go.id/apps/presensi,” lanjutnya.
Baca juga:
- Bukan Hanya Vaksinasi COVID-19, Hentikan PTM 100 Persen Jadi Upaya Perlindungan Anak
- Data DKI Bilang Pasien COVID-19 Sering Tertular di Anak Muda karena Mobilitas Tingga dan Jiwa Nongkrong
- Kasus COVID-19 Kembali Melonjak, Ketua MPR Usul Lockdown Regional
- Banten Akselerasi Vaksinasi Anak 6-11 Tahun dan Booster, untuk Capai Target Pemerintah Pusat
Pegawai yang masuk kantor setelah WFH 100%, kata Nizar, harus dipastikan terbebas dari Covid-19. Mereka harus membawa bukti hasil PCR negatif maksimal 1 x 24 jam.
“Dalam edaran sudah diatur bahwa setiap unit kerja eselon I, harus memfasilitasi seluruh pegawai untuk melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum masuk kantor dan hasilnya harus negatif,” tegasnya.
Untuk vaksinasi dosis ke-3 (booster), Nizar mengatakan bahwa itu akan dilaksanakan pada 14 – 23 Februari 2022 di Gedung Kemenag Jl MH Thamrin No 6 Jakarta Pusat, mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.