Polisi Tangkap 2 Orang terkait Ledakan di Tangkahan Ikan Sibolga Sumut

MEDAN - Polres Sibolga, Sumatera Utara, mengungkap ledakan yang terjadi di tangkahan perikanan UD Beringin, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pekan lalu. Dua orang ditangkap. 

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, kedua pelaku yang diamankan berinisial D (31) warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan FA (37) warga Kota Sibolga. 

AKBP Taryono mengatakan, D merupakan operasional lapangan dan pemegang kunci gudang tempat penyimpanan bahan peledak (pengontrak) sekaligus penyedia bahan peledak. 

"Sementara FA merupakan pengurus kapal sekaligus pemasaran ikan hasil tangkapan dengan bahan peledak," kata AKBP Taryono, Rabu, 2 Februari. 

Saat ini kepolisian mendalami pihak lain yang diduga terlibat. Menurut AKBP Taryono, saat ledakan terjadi, kedua pelaku diketahui ternyata masih berada di lokasi. Namun terduga pelaku FA kemudian melarikan diri ke Sumatera Barat (Sumbar) hingga akhirnya menyerahkan diri.

Bahan peledak merupakan sisa dari sejumlah bahan peledak yang dibawa sebelumnya oleh kapal tertentu dari tangan kedua terduga pelaku. 

Selepas melaut dan melakukan aktivitas bongkar ikan di tangkahan, tekong kapal bersama anak buah kapal (ABK) menyimpan sisa bahan peledak tersebut (lk 60 botol) terlebih dahulu ke sebuah gubuk di Dusun Panangkalan, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

"Apa pemicu atau pemantik sehingga terjadi ledakan, itu masih dalam proses pemeriksaan Labfor Brimob Poldasu. Begitu juga dari mana bahan peledak tersebut diperoleh, itu juga masih dalam proses penyelidikan. Informasinya, bahan peledak itu diperoleh dari luar daerah," kata AKBP Taryono.