COVID-19 Meningkat Lagi, DPR Kembali Terapkan 50 Persen Kehadiran Rapat Hingga Larangan Kunker
JAKARTA - DPR RI kembali memperketat protokol kesehatan di lingkungan parlemen usai ditemukan sejumlah anggota dan pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.
Untuk mengantisipasi penularan yang meluas, pimpinan beserta kesetjenan DPR melakukan evaluasi peraturan yang berlaku di masa pandemi. Yakni, kembali menerapkan sebagian kerja dari rumah atau work from home dan kerja dari kantor atau work from office bagi seluruh jajaran pegawai setjen.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pelaksanaan rapat-rapat di parlemen juga akan menerapkan sistem hybrid dengan kehadiran fisik maksimal 50 persen. Kebijakan ini nantinya diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Begitu juga rapat kita akan kendalikan nanti dari mitra dan dari unsur internal DPR itu maksimal 50 persen. Ini nanti juga akan ditegaskan pada rapat Bamus yang dalam waktu dekat ini, akan ditegaskan sebagai putusan," ujar Indra saat dihubungi wartawan, Rabu, 2 Februari.
Selain itu, pimpinan DPR melarang anggota dewan melakukan kunjungan kerja (kunker) sementara. Larangan ini juga masih menunggu keputusan rapat Bamus. Namun, kata Indra, bawahan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sudah menerapkan larangan tersebut.
"Pak Dasco sudah mengingatkan di komisi-komisinya untuk sementara dilarang untuk melakukan kunker. Tapi ini kan kalau keseluruhan DPR nanti akan diputuskan di Bamus," ungkapnya.
Sementara bagi pegawai di lingkungan DPR RI, kata Indra, juga akan dibatasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi munculnya penularan COVID-19. "Tentu untuk yang pegawai juga begitu, saat ini kita batasi betul kegiatan-kegiatan," katanya.
Baca juga:
- WHO Peringatkan Limbah Medis COVID-19 Ancam Kesehatan Manusia dan Lingkungan, Jumlahnya Mencapai Ratusan Ribu Ton
- RS Wisma Atlet Hari Ini: Bertambah 156 Orang, Pasien yang Dirawat Jadi 4.970
- Pulang dari Tanah Suci, 30 Warga Penajam Paser Utara Positif COVID-19
- Tiga Pelaku Pembakaran Karaoke di Sorong Ditangkap saat Hendak Kabur di Pelabuhan Fakfak
Disamping itu, tambah Indra, masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD), komisi, dan badan-badan yang ada di DPR RI adaptif terhadap penerapan lockdown untuk menanggulangi penyebaran Corona. Menurutnya, hal penting yaitu pengendalian interaksi anggota parlemen dan pegawai setjen.
"Ada beberapa komisi dan alat kelengkapan Dewan mengambil inisiatif lockdown di lingkungan masing-masing, seperti di MKD, lockdown-lockdown, gitu, ya. Di pimpinan, di beberapa komisi juga begitu. Tapi tentu yang buat kami penting adalah pengendalian ke depannya, interaksi-interaksi anggota DPR di luar maupun dari sekretariat jenderal juga," demikian Indra.