Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Jaringan JI di Tapanuli Sumut
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri meringkus dua terduga teroris di Tapanuli, Sumatera Utara. Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah.
"Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris atas nama RMP ditangkap di Tapanuli Selatan dan atas nama AW ditangkap di Tapanuli Tengah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 31 Januari
Dari pemeriksaan sementara, kedua terduga teroris yang ditangkap pada Sabtu, 29 Januari itu, masuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Tapi, belum bisa dirinci perihal peran keduanya dalam jaringan teroris tersebut.
"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," kata Ramadhan.
Baca juga:
Ramadhan belum bisa merinci soal barang bukti yang diamankan dari kedua terduga teroris tersebut. Alasannya, pengembangan masih terus dilakukan.
"Belum, nanti kita disampaikan updatenya," kata Ramadhan.