Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dibuka, Gibran dan Bobby Kompak Daftar Siang Ini
JAKARTA - Anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka bakal mendaftarkan diri ke KPUD Solo sebagai calon kepala daerah di Pemilihan Wali Kota solo. Kepastian pendaftaran ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto.
Gibran bersama calon wakilnya, Teguh Prakosa akan melakukan pendaftaran setelah pelaksanaan ibadah salat Jumat.
"Iya (Gibran-Teguh mendaftar ke KPUD Solo, red), nanti usai Jumatan," kata Bambang kepada wartawan, Jumat, 4 September.
Nantinya, Gibran-Teguh akan didampingi oleh pengurus DPC PDIP Kota Solo saat melakukan pendaftaran. Sementara terkait ada atau tidaknya pihak yang mewakili partai pengusung lainnya, Bambang belum mengetahui lebih lanjut.
"Pasti dong (didampingi DPC, red). Kalau saya sendiri tidak mendampingi karena masih ada pekerjaan di Jakarta," ungkapnya.
Selain Gibran, Bambang juga menyebut menantu Presiden Jokowi yang maju di Pemilihan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan pasangannya, Aulia Rachman juga akan mendaftarkan diri ke KPUD Medan.
"Iya, Mas Bobby juga hari ini," ujarnya.
Baca juga:
Terkait Pemilihan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa saat ini didukung oleh PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sementara di Pemilihan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Aulia Rachman mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, Hanura, dan PSI.
Terkait rencana pendaftaran Gibran-Teguh ke KPUD Solo, Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo mengatakan bakal calon tersebut bakal menggunakan pakaian adat Jawa khusus Solo. Mereka akan tampil dengan blangkon Sidomukti serta baju corak lurik.
Gibran-Teguh, kata Hadi seperti dilansir Antara pada Kamis, 3 September, akan naik sepeda bersama ketua-ketua partai pengusung maupun pendukung yang diiringi tujuh andong atau kereta kuda.
Sepeda dipilih menjadi alat transportasi untuk mengampanyekan polusi udara di Kota Solo, sehingga tidak ada suara yang berisik saat perjalanan menuju kantor KPU.