Kasus Omicron Belum Ditemukan di Kabupaten Bekasi Meski Angka Positif COVID-19 Kembali Meningkat

BEKASI - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan kasus penularan varian Omicron sampai saat ini belum ditemukan di wilayahnya.

"Omicron belum ditemukan di Kabupaten Bekasi namun setiap kasus yang memiliki riwayat perjalanan luar negeri kami laporkan untuk diperiksa dan memang hingga kini belum ada kasus Omicron yang ditemukan," kata Wakil Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh di Cikarang, dilansir Antara, Jumat, 28 Januari.

Namun, menurut dia, ada beberapa kasus infeksi yang diduga sebagai COVID-19 yang masih diperiksa oleh Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kita semua tentunya berharap yang probable ini bukanlah varian Omicron," katanya.

Masrikoh mengatakan bahwa angka kasus harian COVID-19 di Kabupaten Bekasi kembali meningkat signifikan dengan penemuan 191 kasus aktif baru pada Kamis, 27 Januari, yang menambah jumlah keseluruhan kasus aktif menjadi 618 kasus menurut data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat.

Menurut Masrikoh, peningkatan angka kasus baru COVID-19 di wilayah Kabupaten Bekasi tidak terjadi akibat penularan Omicron tetapi karena peningkatan mobilitas warga.

"Jadi boleh dibilang ini masih dampak dari serangan Delta yang naik lagi karena libur akhir tahun kemarin dan ini sudah diprediksi juga sebelumnya," kata dia.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi mengingatkan pelaksanaan vaksinasi untuk meningkatkan ketahanan tubuh warga terhadap serangan COVID-19 guna mengendalikan penularan penyakit itu.

"Sebenarnya Pemkab Bekasi pun ingin mempercepat (vaksinasi) booster (penguat), tidak hanya bagi tenaga kesehatan serta masyarakat kelompok rentan, namun juga untuk masyarakat umum, namun masih terkendala keterbatasan stok vaksin," kata Masrikoh.

Selain menggiatkan pelaksanaan vaksinasi, pemerintah menyiapkan fasilitas kesehatan dan tempat karantina untuk menghadapi kemungkinan terjadi lonjakan kasus COVID-19.

"Jadi rencananya itu akan ada dobel karantina. Jika telah dikarantina di Jakarta, kemudian masuk ke wilayah Jawa Barat harus karantina lagi 14 hari. Ini wacana di provinsi. Jika nantinya diterapkan, tentu kami siap. Kami sudah memiliki empat hotel khusus untuk karantina," kata Masrikoh.