Geledah Perusahaan Milik Bupati Langkat, KPK Temukan Uang Tunai dan Dokumen Transaksi Keuangan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dan dokumen transaksi keuangan usai menggeledah perusahaan milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. 

"Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Lokasi yang dituju yaitu perusahaan yang diduga milik tersangka TRP yaitu PT DRP (Dewa Rencana Peranginangin)," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 27 Januari.

Dari penggeledahan pada Rabu, 26 Januari, KPK menemukan uang dan dokumen transaksi keuangan yang nantinya akan dianalisa dan disita untuk menguatkan dugaan suap yang diterima Terbit. Hanya saja, tak dirinci berapa jumlah uang tersebut.

"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka TRP dkk," ungkapnya.

Selanjutnya, KPK kembali mengingatkan agar tak ada pihak yang menghalangi proses penyidikan yang sedang berlangsung. Sebab, tindakan semacam ini dapat dikenakan sanksi pidana karena telah merintangi proses penyidikan.

"KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka suap terkait proyek infrastruktur. Penetapan ini dilakukan setelah komisi antirasuah menggelar OTT pada Selasa, 18 Januari.

Dia ditetapkan bersama empat tersangka lainnya yaitu Kepala Desa Balai Kasih yang merupakan saudara kandung Terbit Rencana, Iskandar PA; dan tiga orang swasta atau kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhandra Citra, serta Isfi Syahfitra. Kemudian sebagai pemberi suap adalah Muara Perangin Angin yang merupakan pihak swasta atau kontraktor.

Dalam kasus ini, KPK menduga Terbit mengatur pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Selain itu, ia juga memerintahkan anak buahnya untuk aktif berkoordinasi dengan saudara kandungnya, Iskandar yang jadi perwakilan dirinya untuk memilih kontraktor yang memenangkan paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.