Lima Orang Pengeroyok Debt Collector Hingga Tewas di Tangerang Divonis 4 Tahun Penjara

TANGERANG - Lima orang warga Kota Tangerang, berinisial A, EB, MS, A dan SNM divonis bersalah di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, lantaran terbukti melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan satu orang penagih utang (debt collector) meninggal dunia.

DR selaku keluarga dari terdakwa menjelaskan insiden pengeroyokan yang terjadi pada 8 April 2021 lalu di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Menurut DR, pengeroyokan itu terjadi akibat arogansi dua debt collector, W dan H.

"Awalnya datang ke rumah bapak EA, keluarga kami. Mereka (debt collector) bilang mau menagih utang, tapi semua orang di rumah tersebut diancam, padahal sudah bilang pak EA engga ada," ujar DR di PN Tangerang, Senin, 24 Januari.

DR menyebut, bukan hanya melakukan pengancaman, kedua debt collector itu juga melakukan pengerusakan.

"Mereka juga ngancem. Terus mereka pergi ke gudang bapak (EA)," tuturnya.

Tak hanya itu, kedua debt collector itu juga melakukan teror yang sama di gudang milik EA. Bahkan ketegangan terjadi di lokasi tersebut.

"Salah satu dari penagih utang itu membawa pisau, dan mungkin karena ramai dan mau membela diri makanya terjadi pengeroyokan. Pisau milik debt collector itu juga kita sudah serahkan ke pihak kepolisian," jelas DR.

Namun akibat luka serius dalam pengeroyokan tersebut, salah satu debt collector, W, akhirnya tewas di rumah sakit.

"Kami juga yang bawa korban ke rumah sakit. Tetapi memang sudah tidak tertolong," tukasnya.

Ketua Majelis Hakim PN Tangerang Fathul Mujib membacakan putusan atas lima orang terdakwa tersebut.

"Menyatakan kelima orang tersebut telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana secara terang terangan yang telah menyebabkan meninggal dunia. Terdakwa dituntut 4 tahun penjara dan ditetapkan untuk berada di ruang tahanan," jelasnya.

Dalam persidangan ini pengadilan juga membenarkan terdapat sebilah pisau yang dibawa oleh korban W dalam melakukan penagihan.

"Korban mengambil sebilah pisau di pinggang sebelah kiri," sebutnya.