4 Kali OTT di Awal Tahun, KPK: Wujud Ikhtiar Serius Berantas Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak empat kali pada Januari 2022. Buntut kegiatan ini, tiga kepala daerah dan satu hakim ditetapkan sebagai tersangka.
"Operasi tangkap tangan pada awal tahun 2022 ini jadi wujud komitmen KPK untuk terus berikhtiar serius dalam upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dikutip dari YouTube KPK RI, Senin, 24 Januari.
Hanya saja, dalam upaya memberantas korupsi ini, KPK tidak bisa berjalan sendiri. Nawawi mengatakan, semua pihak mulai dari legislatif hingga partai politik harus berorkestrasi dan berperan aktif.
Kamar legislatif, kata dia, harus berperan menyusun perundangan yang bebas korupsi. Sementara kamar eksekutif harus berperan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan anggaran belanja Negara yang bebas dari korupsi.
"Kamar Yudikatif, berperan dalam melaksanakan proses peradilan yang bebas dari korupsi. Demikian juga partai politik, juga harus bebas dan bersih dari korupsi," ujar Nawawi.
Setidaknya, sudah empat operasi senyap yang dilakukan oleh KPK selama bulan Januari ini. Pada Rabu, 5 Januari KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Baca juga:
- Heboh 'Macan jadi Meong', Yuk Intip Belanja Kemenhan Pimpinan Prabowo yang Habiskan Rp124 Triliun Tahun Lalu
- Usai Sindir Prabowo 'Mengeong' Edi Mulyadi Bilang Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak', Abu Janda Meradang: Penghinaan!
- Viral Edy Mulyadi Sebut Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak,' Abu Janda Meradang: Ini Menghina Warga Kalimantan
Kemudian seminggu setelahnya atau Rabu, 12 Januari giliran Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai dijaring KPK. Selanjutnya, tim KPK kembali bergerak dan berhasil menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa, 18 Januari.
Terakhir, KPK menangkap Hakim Itong Isnaeni Hidayat bersama dua orang lainnya yaitu panitera pengganti bernama Hamdan dan pengacara yang juga wakil PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono.
Ketiga jadi tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. KPK menemukan barang bukti berupa uang Rp140 juta saat operasi tangkap tangan (OTT).