Siapa Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut Panjaitan yang Ditunjuk Jadi Pangkostrad?

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa resmi menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Dalam posisi ini, per tanggal 21 Januari 2022 Maruli menggantikan Letjen Dudung Abdurrachman yang sudah resmi menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Dihimpun dari berbagai sumber, Maruli merupakan seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat kelahiran 27 Februari 1970 di Bandung, Barat.

Ia menikah dengan Paulina Pandjaitan, anak dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dari pernikahannya, menantu Luhut Panjaitan ini dikasih Tuhan dua orang anak.

Lulusan Akademi Militer tahun 1992 ini mengawali jabatan sebagai Komandan Detasemen Tempur Cakra pada tahun 2022.

Lalu, Maruli pernah menjadi Perwira Bantuan Madya Operasi Kopassus pada 2005 hingga 2008, serta Komandan Batalyon (Danyon) 21 Grup 2/Sandi Yudha pada 2008 hingga 2009.

Selanjutnya, Maruli pernah menjadi Komandan Sekolah Komando Pusdikpassus pada 2009 hingga 2010, Wakil Komandan Grup 1/Para Komando pada 2010 hingga 2013, Komandan Grup 2/Sandi Yudha pada 2013 hingga 2014.

Karier makin moncer, Maruli lalu diangkat menjadi Asisten Operasi Danjen Kopassus pada 2014. Kemudian, ia menjabat sebagai Komandan Grup A Paspampres pada 2014 hingga 2016, Komandan Korem 074/Warastratama pada 2016 hingga 2017.

Dipromosikan, Maruli masuk sebagai Wakil Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Wadanpaspampres) pada 2017 hingga 2018, Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) IV/Diponegoro pada 2018, dan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) pada 2018—2020.

Selanjutnya, Jenderal TNI bintang dua ini pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana pada 2020—2022, sebelum akhirnya diangkat menjadi Pangkostrad saat ini.

Sebagai informasi, pengangkatan Maruli sebagai Pangkostrad ditetapkan lewat Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.