JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menilai Mayjen TNI Maruli Simanjuntak memiliki kapasitas dan kapabilitas menjadi Panglima Kostrad (Pangkostrad).
"Saya yakin beliau (Maruli) memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas menjadi Pangkostrad," kata Tamliha di Jakarta, Minggu 23 Januari.
Dia mengatakan Maruli yang pernah menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), sudah terbiasa bekerja dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia pun meyakini Maruli dapat mengemban tugas sebagai Pangkostrad secara baik dan bertanggung jawab.
"Beliau (Maruli) mantan Danpampres sehingga sudah terbiasa bergaul dengan Presiden Jokowi," ujarnya.
Tamliha juga mengatakan, dirinya pernah mengungkapkan sosok calon Pangkostrad setelah Jenderal Dudung Abdurrahman menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), akan diisi salah satu Pangdam di Indonesia yang memiliki prestasi terbaik.
BACA JUGA:
Selain itu menurut dia, salah satu "jagoan" atau kandidat calon Pangkostrad adalah Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang merupakan menantu Menteri Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP).
"Sebagaimana yang saya bilang, setelah Jenderal Dudung Abdurrahman menjadi Kasad, kursi Pangkostrad yang kosong akan diisi salah satu Pangdam di Indonesia dan jagoan adalah Pangdam Udayana Mayjen TNI Maruli Simandjuntak yang merupakan menantu Pak LBP," ujarnya.
Politisi PPP itu menilai tidak bisa menyalahkan jika publik kemudian berasumsi bahwa jabatan jenderal berbintang tiga dan empat pada lingkungan TNI adalah pertimbangan politik menjadi dominan.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan mutasi dan promosi jabatan kepada 328 Perwira Tinggi (Pati TNI), salah satunya Mayjen TNI Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu, mengatakan, hal itu tertuang dalam Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Dalam surat keputusan ini ada 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 orang diantaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.