Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPR RI merespons pengangkatan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Menurut para legislator, ada sejumlah faktor yang menentukan penentuan jabatan tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha menyebut ada potensi pertimbangan politik yang melatarbelakangi keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menetapkan Maruli sebagai Pangkostrad.

"Tidak bisa menyalahkan jika publik kemudian berasumsi bahwa jabatan jenderal berbintang tiga dan empat pada lingkungan TNI adalah pertimbangan politik menjadi dominan," kata Tamliha kepada wartawan, Sabtu, 22 Januari.

Bahkan, Tamliha mengaku dirinya sudah memprediksi sebelumnya bahwa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memilih Maruli sebagai Pangkostrad dibanding calon lain.

Adapun nama perwira tinggi TNI AD yang sempat masuk bursa Pangkostrad selain Maruli adalah Pangdam Siliwangi Mayjen Agus Subiyanto, Pangdam Kasuari Mayjen I Nyoman Cantiasa dan Pangdam Mulawarman Mayjen Teguh Pudjo Rumekso.

Tamliha menuturkan, nama Maruli menjadi cocok yang paling kuat mengisi jabatan Pangkostrad karena merupakan menantu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan pernah menjadi Komandan Paspampres Jokowi.

"Sebagaimana yang saya bilang, setelah Jenderal Dudung Abdurrahman menjadi KSAD, kursi Pangkostrad yang kosong akan diisi oleh salah satu Pangdam di Indonesia dan jagoannya adalah Pangdam Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang merupakan menantu Pak LBP (luhut)," jelas Tamliha.

"Beliau kan mantan Danpampres, sehingga sudah terbiasa bergaul dengan Presiden Jokowi," lanjutnya.

Sementara, Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyebut keputusan Andika menetapkan Maruli menjadi Pangkostrad berdasarkan disepakati oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Wanjakti adalah forum tertinggi yang menentukan siapa pejabat perwira tinggi yang layak dan pantas menduduki pos atau jabatan tertentu. Menurut dia, Wajanti menilai bahwa Maruli dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

"Faktor yang paling utama pastinya itu adalah kesepakatan antara Wanjakti yang menganggap bahwa beliau adalah perkiraan yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut," tutur Dave.

"Kita terus berharap bahwa seluruh personel TNI akan terus melanjutkan tugasnya secara profesional. Kita yakin bliau akan menjadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas-tugasnya," lanjutnya.

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa resmi menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad per tanggal 21 Januari 2022. Maruli menggantikan Letjen Dudung Abdurrachman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Pengangkatan Maruli sebagai Pangkostrad ditetapkan lewat Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Maruli merupakan menantu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia juga merupakan mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada 2018-2020. Terakhir, Maruli menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana pada 2020 hingga 2022.