Hidayat Nur Wahid Minta Vaksin COVID-19 Perhatikan Aspek Kehalalan
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid meminta vaksin yang sedang diusahakan pemerintah untuk mengatasi COVID-19 tetap harus memperhatikan aspek kehalalannya
Hidayat dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, mengatakan, hal itu juga bentuk dukungan terhadap pernyataan Wakil Presiden RI yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Makruf Amin agar vaksin tetap memperhatikan aspek kehalalan.
“Saya mendukung komitmen Wapres KH Ma’ruf Amin yang menegaskan bahwa harus ada sertifikat halal vaksin COVID-19 dari Sinovac asal Tiongkok sebelum diedarkan. Harusnya, hal ini menjadi sikap dan komitmen sejak awal, bukan di akhir proses," kata dia, dilansir Antara, 31 Agustus.
Hal itu, menurut Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sangat penting karena sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, terutama UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Hidayat menilai, kewajiban sertifikat halal merupakan upaya untuk memenuhi hak konsumen di Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penolakan dari konsumen yang mayoritasnya Muslim.
Hal itu juga bisa menghadirkan keresahan sosial yang meluas, dan berujung kepada stres serta kepanikan, sehingga tidak membantu upaya penyembuhan terpapar COVID-19.
”Arahan Wapres yang juga Ketum MUI Prof KH Ma’ruf Amin, itu harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah dan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 sejak di awal proses, agar bisa kita dukung bersama,” katanya.
Hidayat juga meminta agar pengujian dan pengedaran vaksin COVID-19 di Indonesia tidak hanya dimonopoli oleh vaksin yang berasal dari satu pihak atau satu negara tertentu, seperti Tiongkok saja.
“Selain harus dipastikan kemanjuran dari vaksin tersebut, jangan sampai Indonesia menggadaikan kedaulatan kesehatan warga kepada satu pihak, dalam hal ini Tiongkok, padahal itu juga belum terbukti kemanjuran dari vaksin yang diproduksinya. Ujicobanya di Bandung juga belum menampakkan hasil apapun” ucapnya.
Baca juga:
Hidayat berpendapat semestinya pemerintah Indonesia tidak menggantungkan pemesanan vaksin COVID-19 hanya dari satu negara tersebut. Seharusnya, pemerintah selain memaksimalkan keberpihakan kebijakan dan anggaran, perlu pula secara mandiri bisa menemukan vaksin COVID-19.
"Vaksin COVID-19 ciptaan pakar-pakar Indonesia sendiri, juga memaksimalkan kerja sama dengan beberapa negara yang telah mengumumkan temuan mereka dan kesiapan mereka bekerjasama dengan Indonesia untuk atasi pandemi COVID-19,” kata Hidayat.
Hidayat ini mencatat sudah ada beberapa negara selain Tiongkok yang menawarkan vaksin temuannya.
Menurut dia ada banyak negara yang mengajukan tawaran vaksin ke Indonesia, seperti dari Rusia dan Australia. Ada juga negara yang sudah mengumumkan proses penemuan vaksin COVID-19 seperti Inggris, Korea Selatan dan Amerika Serikat.
"Ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah juga patut memperhatikan Ikatan Dokter Indonesia yang mengingatkan agar tidak terburu-buru dengan hanya membeli vaksin COVID-19 dari China yang ujicobanya di Indonesia masih 50-50,” kata dia lagi.
Hidayat menegaskan upaya menjalin hubungan dengan beragam negara di dunia memang merupakan wujud dari politik luar negeri Indonesia, yakni bebas dan aktif, sehingga tidak menciptakan blok ke salah satu negara atau kelompok di dunia.
“Jangan sampai Indonesia melupakan prinsip hubungan luar negeri yang bebas dan aktif, apalagi dengan menggadaikan kedaulatan bangsa dan negara kita ke pihak yang juga belum terbukti vaksinnya manjur dan cocok untuk Indonesia, serta belum terbukti juga kehalalannya,” ujarnya.
Pernyataan Maruf Amin
Masih dilansir Antara, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan supaya persoalan pandemi jangan sampai diperkeruh dengan polemik terkait kehalalan vaksin, yang saat ini masih dalam proses uji klinis, kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 31 Agustus.
“Hal itu bisa menimbulkan gejolak di masyarakat yang concern pada status halal vaksin. Pesan Wapres, jangan sampai problem pandemi ini diperkeruh oleh polemik kehalalan vaksin,” kata Masduki.
Untuk memastikan agar vaksin COVID-19 dapat dengan aman diberikan kepada masyarakat, lanjut Masduki, Wapres meminta berbagai lembaga sertifikasi halal untuk proaktif dalam melakukan sertifikasi kehalalannya.
“Wapres menekankan proses pemeriksaan pemenuhan standar halal vaksin harus berjalan seiring dengan tahapan uji klinis dan produksi, sehingga tidak mengganggu jadwal vaksinasi,” tambahnya.
Selain memastikan proses halal tidak menghambat uji klinis, produksi, dan distribusi vaksin, Wapres juga memastikan vaksin yang beredar jangan sampai belum bersertifikat halal, tukasnya.
Sebelumnya, pada rapat bersama PT Bio Farma di Jakarta, Kamis (27/8), Ma’ruf Amin meminta proses sertifikasi halal terhadap vaksin COVID-19 harus berjalan cepat.
"Untuk halal itu sebenarnya tidak terlalu sulit. Kalau memang produk itu sangat dibutuhkan, maka ada jalan keluarnya untuk memperoleh sertifikat halal itu. Kuncinya vaksin dan vaksin itu harus di-backup oleh sertifikat halal," kata Ma'ruf Amin.
Ma'ruf meminta kepada lembaga-lembaga pemberi sertifikasi halal untuk berkoordinasi dan bergerak cepat bersamaan dengan proses produksi dan uji klinis terhadap vaksin COVID-19.
Lembaga-lembaga yang dimaksud tersebut antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Komisi Fatwa MUI.
PT Bio Farma bekerja sama dengan perusahaan farmasi asal China, Sinovac, untuk memproduksi vaksin COVID-19, yang saat ini sedang dilakukan uji klinis tahap ketiga.
Setelah uji klinis tahap ketiga lolos, maka vaksin COVID-19 akan siap diproduksi massal dengan melalui izin edar dan sertifikasi halal.