Orang-Orang yang Terjaring OTT KPK di Kabupaten Langkat Masih Diperiksa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah memeriksa pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kegiatan penindakan itu dilakukan pada Selasa malam, 18 Januari.
"Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu, 19 Januari.
Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut. Apalagi, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum bagi mereka yang terjerat operasi senyap bersama dengan konstruksi kasusnya.
Baca juga:
"Mohon bersabar, selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa malam, 18 Januari dan menangkap sejumlah pihak.
"Benar, informasi yang kami peroleh Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 19 Januari.
Ali tak memerinci pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Dia hanya mengatakan tim komisi antirasuah sedang meminta keterangan dan klarifikasi terhadap mereka.