Wanprestasi di 5 Proyek Disdik dan Dispora, Pemkab Bogor Blacklist 6 Kontraktor
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat memasukkan enam kontraktor dalam daftar hitam atau blacklist karena tak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek pemerintahan pada 2021.
"Dari 42 kegiatan tahun lalu, ada enam (kontraktor) yang kami blacklist. Lima proyek milik Dinas Pendidikan (Disdik) dan satu proyek milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Kami blacklist karena pekerjaannya tidak selesai dan tidak sesuai," ungkap Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan usai rapat di Cibinong, Bogor, Antara, Selasa, 18 Januari.
Menurutnya, enam kontraktor yang masuk blacklist Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut sementara tidak bisa ikut mengerjakan proyek di Kabupaten Bogor karena wanprestasi.
Iwan menyebutkan untuk persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2022, seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) harus mengedepankan perencanaan terintegrasi dengan lintas dinas sehingga dapat meminimalisir terjadinya pembangunan yang mangkrak atau terbengkalai.
“Deteksinya harus dari awal, tidak ada lagi alasan karena akses jalan, mobilitas barang terkendala, dan tertunda karena cuaca hujan. Kita tidak bisa menerima alasan begitu saja dari pihak ketiga, jika alasannya tidak rasional maka tidak kita terima. Kalau rasional alasannya, misalnya tanahnya labil, tapi kalau masalah hujan, mobilisasi barang, perubahan design kita tidak akan terima,” kata Iwan.
Baca juga:
- Di Polda Metro Jaya Haris Azhar Heran Soal Alasan Enggak Hadir Dianggap Tak Wajar
- Pagi-pagi Rumah Hariz Azhar-Fatia Didatangi Polisi untuk Dibawa ke Polda Metro, Mereka Menolak
- 2 Kali Tak Hadir Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar Minta Tunda Hingga Bulan Depan
- FPI Terjun ke Bencana Alam, Habib Kribo: Escobar Juga Bantu Anak Yatim Sekota, Apa Kita Benarkan Dia Sebagai Bandar?
Ia meminta para kontraktor pemenang tender untuk berkoordinasi dan melihat langsung ke lokasi pembangunan sehingga tak ada lagi alasan sulitnya akses masuk ke lokasi proyek.
"Kemudian budayakan membuat DED (detail engineering desain) dengan clear dan clean, termasuk akses jalannya," tuturnya.
Di samping itu, ia mengingatkan SKPD terkait pengamanan untuk meminimalisir gangguan keamanan dalam pelaksanaan pembangunan.
"Kita harus berani melakukan blacklist terhadap pihak ketiga yang memang kinerjanya tidak baik, PT-nya kita blacklist kemudian SDM-nya kita identifikasi. Harus ada catatan kaki baik yang berprestasi maupun yang bermasalah," terangnya.