17 Wanita di Tanah Abang Terjaring Petugas Gabungan, 14 Diantaranya Diduga PSK
JAKARTA - Petugas gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tanah Abang melakukan razia dengan sasaran pekerja seks komersial (PSK) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di tiga titik wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari hasil penyisiran petugas, sebanyak 17 orang berhasil dijaring dari kawasan Kelurahan Kebon Kacang, Kebon Melati dan Petamburan.
"Malam hari ini kegiatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan ketertiban, khususnya terkait permasalahan sosial. Kami tiga pilar dibantu Kasatpol PP Jakpus," kata Camat Tanah Abang Dicky Suherlan kepada VOI di lokasi, Kamis 13 Januari, malam.
Dari 17 orang yang terjaring, 14 orang disinyalir sebagai PSK, 1 orang gelandangan dan 2 orang pengemis.
"Tadi sudah kita amankan masuk ke dalam mobil Dinas Sosial ada 17 orang. Selanjutnya akan dilakukan tes terlebih dahulu dari tim Dinas Kesehatan, nanti akan dibina di panti sosial," ujarnya.
Baca juga:
Operasi dilakukan secara melingkar di titik rawan kerumunan massa di wilayah Tanah Abang. Mulai Jalan Fachrudin, kolong Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM), Jembatan Tinggi hingga kawasan Bongkaran Tanah Abang.
"Kita prinsipnya mengitari wilayah sentral Tanah Abang, baik yang masuk Kelurahan Kebon Kacang, Kebon Melati dan Petamburan," ujarnya.
Belasan orang yang terjaring kemudian dilakukan pemeriksaan antigen di Kecamatan Tanah Abang sebelum dikirim ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat.