PSK Tanah Abang yang Terjaring Satpol PP Berstatus Janda, Dibina di Panti Sosial Agar Terampil
Salah satu PSK terjaring razia/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 9 orang pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring dari kawasan Pasar Tanah Abang menjalani rehabilitasi sosial di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat. Mereka akan menjalani pembinaan sosial dan diberikan keterampilan atau skill.

Sementara dari hasil pendataan Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, para PSK yang diamankan petugas gabungan rata - rata berstatus janda.

"Iya (ada 9 orang PSK). Mereka akan menjalani rehabilitasi sosial di Panti Kedoya selama 14 hari, tapi bisa lebih," kata Kasie perlindungan, jaminan dan rehabilitasi sosial (Perlinjam Rehsos), Nurlela saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 11 April.

Para PSK yang diamankan berinisial ND (45) wanita tamatan SDN asal Cilacap berstatus cerai hidup, DW (39) tamatan SMP berstatus cerai mati, N (23) tamatan SMP, M (40) tamatan SDN asal Bogor, SR (25) tamatan SMP asal Serang, T (33) berstatus cerai hidup, S (46) berstatus cerai mati, M (32) dan DN (37) berstatus cerai hidup.

"Saat ini mereka sudah berada di panti sosial untuk menjalani rehabilitasi," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang kerap mangkal di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil dijaring puluhan petugas gabungan.

Para PSK tak berkutik ketika petugas gabungan melakukan penyergapan saat mereka mangkal mencari pelanggan pria hidung belang. Razia dilakukan pada Senin, 10 April, malam hingga Selasa, 11 April, dini hari.

"Ada 15 orang yang dijaring, mereka ada dari PSK dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS)," kata Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun kepada VOI, Selasa, 11 April, dini hari.