DPRD DKI Khawatir Tak Ada Pengawasan Protokol COVID-19 saat Bioskop Dibuka
JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim khawatir tak ada pengawasan protokol kesehatan di dalam gedung bioskop oleh petugas Pemprov DKI maupun pengelola. Lukmanul menolak rencana Gubernur DKI Anies Baswedan segera membuka bioskop di tengah pandemi COVID-19.
"Siapa coba yang akan memantau protokol COVID-19 secara ketat? Aturannya bisa dibuat, tapi pengawasannya pasti bakalan lemah. Saya meminta kepada Pak Gubernur untuk tidak membuka bioskop dulu," kata Lukmanul saat dihubungi, Jumat, 28 Agustus.
Menurutnya, bioskop bisa menjadi klaster penularan COVID-19 yang baru jika dipaksakan tetap dibuka. Sebab sama seperti perkantoran, ruang penonton di bioskop hanya menggunakan saluran udara dari mesin pendingin udara
Akibatnya, konsentrasi virus corona yang keluar lewat percikan liur seseorang akan mengumpul dalam satu ruangan.
"Yang kita khawatirkan kan sekarang klaster perkantoran, diruangan ber-AC. Jadi, kalau bioskop dibuka, itu nanti bisa akan menjadi klasrer baru. Persoalan makin besar ke depannya nanti," kata Lukmanul.
Baca juga:
Sebelumnya Anies mengungkapkan sejumlah alasan mengizinkan pembukaan bioskop, di saat perkembangan kasus COVID-19 di Jakarta kian bertambah banyak. Anies menyebut, bioskop punya keunikan tersendiri.
Pertama, para penonton biasanya tidak saling bicara ketika menonton film di dalam ruang teater. Hal ini berbeda ketika berda di kafe dan restoran, di mana pengunjungnya mengobrol satu sama lain.
"Kalau di bioskop, justru semua diam. Kalau pun ada percakapan, maka percakapan itu antara orang yang kenal. Jarang ada percakapan dengan antara orang yang tidak kenal," ungkap Anies.
Kemudian, ketika penonton mengobrol dengan orang yang dikenal, arah posisi mengobrol dilakukan satu arah. Semuanya berhadapan di arah yang sama, yakni menatap ke layar pemutar film.
"Semuanya berbicara pada arah yang sama, bukan interaksi yang berhadap hadapan. Ini nature kegiatan yang agak unik," kata Anies.
Selain itu soal pengaturan tempat. Dalam kegiatan menonton film di bioskop, pengelola bisa mengatur di mana penonton akan duduk. Berbeda dengan pertunjukan terbuka, di mana ada potensi kerumunan karena tidak ada pengaturan tempat duduk.
"Ini mirip situasinya dengan penerbangan pesawat. Pesawat terbang itu ruangannya kecil, kemudian kursinya rapat, tetapi bisa diatur sitting arrangement-nya, pengaturan siapa duduk di mana, kemudian juga bisa diatur mengenai sirkulasi udaranya dengan menggunakan fasilitas-fasilitas yang sesuai dengan standar protokol kesehatan," jelas Anies.