BIN Bali Salurkan 484 Ribu Dosis Vaksin Booster 

DENPASAR - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Bali ditargetkan pemerintah pusat untuk menyalurkan 484 ribu dosis vaksin booster selama tahun 2022.

"Iya, jadi BINDA Bali ditargetkan 484 ribu dosis vaksin booster selama tahun 2022. Sudah dimulai dari hari ini dan berlanjut lagi besok, dan seterusnya," kata Kepala Badan Intelijen Negara (Kabinda) Daerah Bali Brigjen Hadi Purnomo dalam keterangan pers dikutip Antara, Rabu, 12 Januari.

Ia mengatakan setiap bulannya, BINDA Bali ditargetkan menyalurkan 37 ribu dosis vaksin booster bagi lansia dan masyarakat umum di seluruh wilayah Bali.

Pada Selasa, 11 Januari malam telah diterima perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo, untuk menyalurkan vaksinasi booster ini melalui BIN di setiap daerah.

"Pada Selasa (11/1) malam, mendapat perintah dari Presiden Jokowi pada pukul 23.00 WIB melalui BIN untuk melaksanakan vaksinasi Booster Rabu, 12 Januari 2022. Dengan target 484.000 dosis pertahun. Sebulan kami ditarget 37.000 dosis," jelasnya.

Dalam penerapannya, vaksinasi booster ini akan didahulukan untuk kategori lansia. Selanjutnya, akan menyasar masyarakat umum yang sudah enam bulan mendapatkan vaksinasi tahap 2.

Untuk vaksinasi booster kali ini menggunakan empat jenis vaksin, di antaranya Sinovac, AstraZeneca, Pfizer dan Moderna.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr I Ketut Suarjaya mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster sesuai arahan Presiden Jokowi dan petunjuk teknis pelaksanaan ini serentak di 34 provinsi.

Suarjaya mengatakan vaksinasi booster di Provinsi Bali ini akan menyasar para kelompok masyarakat keseluruhan yang sudah mendapatkan vaksinasi kedua, paling sedikit enam bulan sejak vaksinasi kedua, dengan sasaran utama adalah para lansia. Sedangkan lainnya sesuaikan dengan capaian vaksinasi 1 untuk umum minimal 70 persen dan vaksinasi lansia minimal 60 persen.

“Karena Bali sudah mencapai vaksinasi umumnya sudah di atas 102 persen dan vaksinasi lansia di atas 83 persen. Maka seluruh masyarakat Bali yang berumur di atas 18 tahun dan sudah vaksinasi yang kedua 6 bulan ke atas. Itu sudah berhak untuk mendapatkan vaksinasi,” katanya.

Dikatakannya, untuk pemberian vaksinasi booster ini adalah setengah dosis vaksin umum. Jadi satu dosis yang umum bisa digunakan untuk dua orang.

Selain melaksanakan vaksinasi booster, pemerintah provinsi Bali juga melanjutkan vaksinasi kedua untuk anak. 

"Ini karena sudah jatuh tempo 4 minggu, jadi hari ini juga berlanjut vaksinasi kedua untuk anak 6-11 tahun. Kami berharap dalam waktu satu bulan ke depan vaksinasi anak ini sudah selesai," katanya.