KPK Bakal Tambah Personel Tahun Ini, Mulai dari Penyelidik Hingga Jaksa

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menambah personel di tahun ini. Ada kurang lebih seratus orang yang akan ditarik untuk mengisi jabatan yang kosong di komisi antirasuah tersebut.

"Secara rencana SDM-nya memang kita masih ada kurang 100 orang, jadi gitu, dan tahun ini sudah akan terpenuhi baik dari JPU (jaksa penuntut umum), maupun penyelidik, penyidik," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dikutip dari YouTube KPK RI, Rabu, 12 Januari.

Karyoto mengatakan penambahan ini perlu dilakukan. Apalagi, beban kerja para pegawai utamanya di bidang penindakan sudah berlebih karena banyaknya dugaan rasuah

Namun, dia membantah beban pekerjaan berlebih ini karena ada pegawai yang diberhentikan akibat tidak lulus Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sebab, masalah kekurangan pegawai ini memang sudah terjadi sebelum alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan.

"Ada atau tidak ada TWK, kami di kedeputian penindakan memang meminta tambahan personel," tegasnya.

Kelebihan beban pekerjaan ini juga dirasakan oleh para JPU. Sehingga, KPK berupaya menambah personel di divisi penuntutan untuk meningkatkan performa mereka.

"Memang overload (perkara, red) itu betul ketika rekan-rekan sedang bersidang pada saat itu kan pada masa pandemi tidak bisa sidang langsung, pakai offline dan lain-lain," ujar Karyoto.

Dengan penambahan ini, KPK berharap akan semakin baik kinerjanya. Sehingga, pemberantasan korupsi di Tanah Air bisa semakin lancar.

"Mudah-mudahan di tahun 2022 ini situasi juga sudah mulai membaik," pungkasnya.